Calo Gelap Berkeliaran di Purabaya, Organda Sarankan Beli Tiket Online

Para calo gelap yang beroperasi di Terminal Purabaya, Bungurasih, tidak hanya berpotensi merugikan masyarakat. Namun, juga pihak perusahaan otobus (PO). Sebab, PO juga terkena dampaknya bila ditengarai ada oknumnya yang bermain-main dengan para calo gelap tersebut.

Dampak tersebut berupa surat peringatan dari dinas perhubungan. DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jatim juga bakal melayangkan surat ke PO. "Kami sudah menghubungi PO terkait. Kami juga meminta PO untuk mengontrol kru di lapangan yang bertugas mencari penumpang," papar Wakil Ketua DPD Organda Jatim Firmansyah Mustafa.

Kru di lapangan, lanjut dia, juga mesti bertugas menjaga harga tiket sesuai ketentuan. Selain itu, PO yang bersangkutan harus menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi. Dengan begitu, kejadian calo gelap tidak terulang.

Menurut Firman, kejadian tersebut tidak sepenuhnya yang salah dari pihak PO bus. Calo bukan dari kru. Tapi, orang tidak dikenal. Pihak bus juga sudah memberikan daftar tarif harga di dalam bus. ‘’Dari kejadian tersebut, maka disimpulkan karena adanya calo dan unsur premanisme," lanjutnya.

DPD Organda Jatim juga menyurati Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XI Jatim. Tujuannya, memberikan kronologi kejadian dan masukan agar kasus tersebut tak terulang kembali. Salah satunya, soal razia calo gelap di area Terminal Purabaya. Apalagi, Purabaya berstatus A dan akan dikelola Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Selain itu, petugas di Terminal Purabaya terus menyosialisasikan pembelian tiket online. Firman menuturkan, DPD Organda Jatim menyarankan penumpang membeli tiket online. "Hal ini bisa menekan terjadinya percaloan. Terlebih bagi mereka yang masih awam," paparnya.

Saran tersebut bukan tanpa alasan. Firman menegaskan, tiket online juga memudahkan penumpang. "Calon penumpang bisa melihat harganya dan fasilitasnya apa saja. Sehingga, tidak ada yang ditutupi dan dikhawatirkan," tambahnya.

Sebelumnya, keberadaan calo gelap tersebut diketahui dari keluhan penumpang yang menjadi rebutan ketika berada di Terminal Purabaya. Ketika hendak ke Jakarta, penumpang tersebut diminta membayar Rp 470 ribu plus Rp 30 ribu untuk calo.

Saat perjalanan, penumpang tersebut baru mengetahui jika penumpang hanya membayar Rp 200 ribu untuk perjalanan tersebut. Parahnya, penumpang bersangkutan diturunkan Kampung Rambutan. Padahal, tujuannya ke Depok.

Kepala Unit Terminal Purabaya Imam Hidayat menuturkan, razia calo liar terus dilakukan. Dishub juga bekerja sama dengan jajaran samping. Baik TNI maupun Polri untuk menindak calo gelap. Menurut Imam, selama setahun kemarin, setidaknya ada 40–50 calo gelap yang diamankan. "Mereka juga mendapat saksi tegas hingga dibawa ke kepolisian," paparnya.

End Article